Pakta Integritas

Pakta Integritas

Dengan ini menyatakan komitmen dalam memberikan layanan profesional kepada Seluruh Klien dengan prinsip-prinsip sebagai berikut:

Kepatuhan Hukum dan Regulasi

Kami berkomitmen untuk selalu bertindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Kami tidak akan menyarankan, membantu, atau membiarkan dilakukannya tindakan yang melanggar hukum (seperti penggelapan pajak atau manipulasi data yang tidak sah / faktur pajak fiktif).

Profesionalisme dan Integritas

Menjalankan tugas dengan kejujuran, objektivitas, dan ketelitian tinggi. Menghindari segala bentuk benturan kepentingan (conflict of interest), Menolak segala bentuk ajakan suap, gratifikasi, atau imbalan tidak sah dalam bentuk apa pun dari atau kepada otoritas pajak negara Republik Indonesia terkait urusan perpajakan Klien.

Kerahasiaan Data (Confidentiality)

Kami menjamin kerahasiaan seluruh data, dokumen, dan informasi bisnis milik Klien. Informasi tersebut hanya akan digunakan untuk kepentingan pemenuhan kewajiban perpajakan Klien dan tidak akan dibocorkan kepada pihak lain tanpa persetujuan tertulis dari Klien, kecuali diwajibkan oleh undang-undang.

Transparansi dan Akurasi

Memberikan saran perpajakan berdasarkan analisis data yang akurat dan interpretasi hukum yang dapat dipertanggungjawabkan. Menginformasikan kepada Klien mengenai risiko perpajakan secara transparan tanpa ada yang ditutup-tupi.

Tanggung Jawab Operasional

Kami bertanggung jawab atas kebenaran teknis hasil pekerjaan kami sesuai dengan lingkup kerja yang disepakati, selama data yang diberikan oleh Klien adalah benar dan lengkap.

Follow us